Sabtu, 16 Januari 2016

Hukum Bacan Ta'awudz dan Basmalah

Isti'azah atau taawuz (تعوذ) adalah lafaz: "A'uzubillahi minasy syaitaanir rajiim" (ﺍﻋﻮﺬ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ الشيطان ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ)
manakala basmalah adalah lafaz: "Bismillahir rahmaanir rahiim" (ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺤﻤﻦ ﺍﻟﺮﺤﻴﻢ).
Terdapat empat cara membaca iati'azah, basmalah dan surat:
  1. memutuskan isti'azah (berhenti) kemudian baru membaca basmalah,
  2. menyambungkan basmalah dengan surah tanpa berhenti,
  3. membaca isti'azah dan basmalah terus-menerus tanpa henti,
  4. membaca isti'azah, basmalah dan awal surat terus-menerus tanpa berhenti.
Terdapat empat cara membaca basmalah di antara dua surat. Tiga daripadanya adalah harus dan satu lagi adalah tidak harus. Yang harus adalah:
  1. memisahkan basmalah dengan surat,
  2. menghubungkan basmalah dengan awal surat,
  3. menghubungkan kesemuanya.
Bacaan bagi yang tidak harus pula adalah:
  1. menghubungkan akhir surat dengan basmalah lalu berhenti. Kemudian, barulah membaca surat yang seterusnya tanpa basmalah. Walau bagaimana pun, tidak harus membaca demikian karena ditakuti bahwa ada yang menganggap basmalah adalah salah satu ayat daripada surat yang sebelumnya.

Deskripsi Tentang Tajwid

Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan,[1] tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf) [2], shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.
Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca al-Quran adalah fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf atau dewasa.

DALIL TENTANG TAJWID
Adapun dalil dalil yang mewajibkan membaca al-Quran dengan tajwid antara lain:
  1. ada pun dalil yang pertama di ambil dari al-Quran. Allah swt berfirman yang artinya “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”[QS:Al-Muzzammil (73): 4]. Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad untuk membaca al-Quran yang diturunkan kepadanya dengan tartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
  2. yang kedua dalil as sunah ( hadist ). Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a.(istri Nabi SAW), ketika dia ditanya tentang bagaiman bacaan dan salat Rasulullah SAW, maka dia menjawab: ”Ketahuilah bahwa Baginda s.a.w. salat kemudian tidur yang lamanya sama seperti ketika dia salat tadi, kemudian Baginda kembali salat yang lamanya sama seperti ketika dia tidur tadi, kemudian tidur lagi yang lamanya sama seperti ketika dia salat tadi hingga menjelang shubuh. Kemudian dia (Ummu Salamah) mencontohkan cara bacaan Rasulullah s.a.w. dengan menunjukkan (satu) bacaan yang menjelaskan (ucapan) huruf-hurufnya satu persatu.” (Hadits 2847 Jamik At-Tirmizi).
  3. yang ketiga adalah dalil ijma ulama. adalah telah sepakat para ulama dari zaman rasulullah sampai zaman sekarang, bahwa membaca alqur’an dengan bertajwid adalah sesuatu yang fardhu dan wajib.

Tajwid


Hukum Ikhfa Haqiqi

Ikhfa’ secara harfiah berarti menyamarkan atau menyembunyikan.
Di dalam ilmu tajwid, Ikhfa Haqiqi adalah menyamarkan huruf Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) ke dalam huruf sesudahnya – ada 15 huruf – yaitu:  ت – ث – د – ذ – ز – س – ش – ص – ض – ط – ظ – ف – ق – ك. Ke-15 huruf tersebut tidak bertasydid dan harus dibaca dengung (ghunnah).

Cara membacanya adalah dengan mengeluarkan suara نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  dari rongga hidung sehingga terlihat samar atau menjadi suara “N” atau “NG” , kemudian disambut dengan dengung 1 – 1 1/2 Alif atau sekitar 2 – 3 harakat, setelah itu baru masuk ke huruf sesudahnya.

Misalnya:  مِنْكُمْ
Minnnn . .  kum atau Minnnngkum.
Bukan Mingkum


Hukum Izhar Wajib (Mutlaq)

Hukum Izhar Wajib atau disebut juga Izhar Mutlaq adalah salah satu cabang dari Hukum Izhar, cara membacanya jelas/terang dan tidak berdengung.

Sebelumnya di Hukum Idgham Bighunnah telah dijelaskan sedikit tentang Izhar Wajib, yaitu apabila Nun Sukun ( نْ ) bertemu dengan huruf ( ي ـ و ـ ن ـ م ) dalam keadaan SAMBUNG atau  DALAM SATU KATA/KALIMAT.

Perlu digarisbawahi, bahwa bacaan Hukum Izhar Wajib terletak di beberapa surah di dalam Al-Quran, di antaranya ada beberapa di surah Al-Baqarah dan surah Ali Imran.
Huruf yang sering bertemu dalam satu kata/kalimat (dalam keadaan sambung) adalah Nun Sukun dengan huruf Waw dan Ya.
نْوَ- نْيَ
Dan tidak akan terjadi huruf Nun dan Mim bertemu dengan Nun Sukun dalam keadaan satu kata/kalimat atau dalam keadaan sambung : نْمَ – نْنَ
Ada 4 kata Hukum Izhar Wajib di dalam Al-Quran, yaitu:
  1. Dunya,
  2. Shinwanun,
  3. Bunyanun,
  4. dan Qinwanun.
Di dalam Al-Quran, ciri-cirinya tidak terdapat tanda tasydid di atas huruf Waw dan Ya apabila bertemu dengan Nun Sukun.

contoh hukum izhar wajib dan pengertian

KATA KUNCI
  • Jika Nun Sukun terpisah dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku hukum Idgham Bighunnah, harus dibaca dengung.
  • Jika huruf Nun Sukun menyambung atau dalam salah satu kata dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku adalah hukum Izhar Wajib, yaitu dibaca jelas dan tidak berdengung

Contoh Ayat yang mengandung hukum Izhar Wajib (Mutlaq):

* Dunya artinya “dunia
contoh izhar wajib dan pengertian adalah
huruf dicetak biru adalah hukum Mad Muttashil.

Izhar Halqi adalah salah satu cabang dari Hukum Izhar yang ada di dalam Ilmu Tajwid. Izhar artinya jelas atau terang. Dinamakan Izhar Halqi karena makhraj dari huruf-hurufnya keluar dari tenggorakan (halq).

Hukum Izhar Halqi berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Alif, ‘Ain, Ghain, Ha, Kha, Ha’ا – ع – غ – ح – خ – ﮬ )  dan Hamzah  ( ء ) , namun نْ  atau   ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  jarang bertemu dengan huruf Hamzah ( ء ), akan tetapi huruf Hamzah tetap salah satu huruf Izhar Halqi.
Cara membaca Izhar Halqi  harus  jelas/terang, dan tidak berdengung.

contoh huruf izhar halqi

Contoh  Hukum Izhar Halqi :

Contoh Izhar Halqi**********************************
 Hukum Izhar Halqi berlaku sekalipun saat ingin mewashal (menyambungkan ayat).
Iqlab adalah salah satu hukum tajwid yang berlaku apabila huruf Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Ba ( ب ) . Menurut bahasa, Iqlab artinya mengubah atau menggantikan sesuatu dari bentuknya.
Cara membacanya adalah dengan menggantikan huruf  نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ menjadi suara huruf  mim sukun  (  مْ ) sehingga pada saat akan bertemu dengan huruf ب bibir atas dan bawah dalam posisi tertutup, diiringi dengan suara dengung sekitar 2 harakat.
Hukum Iqlab di dalam Al-Quran, sudah ditandai dengan huruf mim kecil ( م – dan diletakkan di atas – antara نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  dengan huruf ب .
hukum iqlab

Contoh Hukum Iqlab :


contoh hukum Iqlab tajwid
 Huruf O, seperti bashiiroo pada tulisan Latin di atas untuk menunjukkan suara bacaan.
Mengikuti Hukum Tajwid, harusnya ditulis dengan menggunakan huruf A, bukan O, yaitu bashiiraa.
Hukum Idgham Bilaghunnah adalah hukum tajwid yang berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf lam ( ل ) atau Roر ), tanpa menggunakan suara dengung
  • Bila artinya tidak.
  • Ghunnah artinya  dengung.
  • Sementara Idgham artinya meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.
Cara membacanya adalah dengan meleburkan نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ menjadi suara huruf ل atau ر, atau lafaz kedua huruf tersebut seolah diberi tanda tasydid,  tanpa dikuti suara dengung (ghunnah).
Dengan adanya perbedaan dengung ini, dapat dikatakan bahwa Idgham Bilaghunnah adalah kebalikan dari Idgham Bighunnah.

Mengenai tanda baca Tasydid yang dimaksud di dalam hukum Idgham Bilaghunnah adalah TASYDID HUKUM bukan TASYDID ASLI . Sama seperti yang dijelaskan di dalam hukum  Idgham Bighunnah.


Hukum Idrom Bilarunnah

 Contoh  Hukum Idgham Bilaghunnah

Hukum Idgham Bilaghunnah

Contoh  Hukum Idgham Bilaghunnah

contoh idgham bilaghunnah dalam al quran
  contoh lengkap idgham bilaghunnah

pengertian bilaghunnah artinya
* huruf dicetak ungu adalah contoh Hukum Idgham Bighunnah.



Dicuplik Dari:http://www.ilmutajwid.com/category/hukum-nun-sukun-tanwin/



 

MOTIVASI UNTUK DAPAT ISTIQOMAH DENGAN AL QUR'AN

Sahabat yang dirahmati Allah,

Betapa nikmatnya manakala kita telah mampu istiqomah berinteraksi dengan Al Qu'ran. Nikmat membaca kalam - kalam NYA , nikmatnya merasakan seakan-akan kita berbicara dengan NYA, nikmat merasakan Al Qur'an mampu memberikan ruh dan petunjuk dalam tiap langkah kehidupan kita , nikmatnya Al Qur'an menjadi petunjuk pembeda antara yang haq dan yang batil, serta nikmat syafaat kelak bagi sesiapa yang ikhlas senantiasa membaca & bersahabat dengan AL Qur'an. (Insya Allah)

Untuk memulai langkah mencintai Al Qur'an . Berikut upaya-upaya jiwa untuk mampu senantiasa bersahabat dengan nya :

I MENDAMBAKAN AL QUR'AN SEBAGAI KENIKMATAN SEPERTI KITA MENDAMBAKAN HARTA

“Tidak boleh iri kecuali dalam dua kenikmatan: seseorang yang diberi Al-Qur’an oleh Allah kemudian ia membacanya sepanjang malam dan siang, dan orang yang diberi harta oleh Allah lalu ia membelanjakannya di jalan Allah sepanjang malam dan siang.” (Muttafaqun ‘alaih)

Melihat orang yang hartanya berlimpah tentu membuat kitapun mendambakannya. Hal itu lumrah dan fitrah sekaligus fitnah bagi manusia. Tetapi percayalah bahwa keimanan yang baik tidak saja menjadikan manusia memimpikan kepemilikan dunia tetapi juga memimpikan dan menginginkan akhirat. Dengan iman, ketika melihat orang lain yang memiliki kelebihan dalam urusan akhiratnya - misalnya sangat baik interaksinya dengan Al-Qur’an, hafalannya banyak, rajin beribadah, serta banyak kontribusinya dalam dakwah - maka kita pun sangat mendambakannya.

Itulah ghibthah, menginginkan kenikmatan orang lain tanpa membenci dan mengharapkan hilangnya nikmat dari orang tersebut.

Berikut ini beberapa perasaan yang harus menjadi pertanyaan dan perhatian kita:

1. Adakah perasaan iri (ghibthah) dalam diri kita ketika melihat saudara kita memiliki kemampuan berinteraksi dengan Al-Qur’an yang lebih baik? Ataukah hanya iri dan menginginkan sesuatu yang terkait dengan harta yang dimiliki saudara kita, tapi untuk Al-Qur’an hati kita adem ayem saja?

Jika demikian adanya, itulah bukti lemahnya syu’ur Qur’ani (perasaan ingin membangkitkan diri dengan Al-Qur’an). Para salafush shalih selalu berkompetisi dalam hal interaksi dengan Al-Qur’an dan hal ukhrawi. Telah menjadi tabiat manusia untuk berkompetisi, dan jika tidak diarahkan maka kompetisi tersebut akan cenderung ke hal-hal duniawi seperti harta, jabatan dan lawan jenis.

2. Rasulullah Saw menjanjikan bahwa setiap orang beriman yang bersahabat akrab dengan Al-Qur’an dijamin akan mendapat syafa’at dari Al-Qur’an: “Bacalah Al-Qur’an, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat menjadi pemberi syafa’at bagi orang-orang yang bersahabat dengannya.” (HR. Muslim).

Tanyakan pada diri kita masing-masing, sudahkan kita menjadi sahabat akrab Al-Qur’an? Benarkah di akhirat nanti kita berharap akan mendapat syafa’at dari Al-Qur’an? Alangkah sengsaranya kita bila di akhirat tanpa syafa’at, karena “…Tidak ada yang dapat memberi syafa’at kecuali atas seizin Allah…” (QS Al-Baqarah [2]:255)

3. Kualitas iman kita diukur dengan sejauh mana kualitas dan kuantitas interaksi kita dengan Al-Qur’an. Apakah kita masa bodoh dan tidak merasa sedih jika dalam sebulan tidak khatam Al-Qur’an? Adakah perasaan sedih jika kita tidak punya hafalan ayat-ayat Al-Qur’an? Sedihkah kita karena awam dengan kandungan dan makna Al-Qur’an? Jika belum, dikhawatirkan bahwa kitalah yang disebut Rasulullah yang menjadikan Al-Qur’an sebagai mahjuran.

Berkatalah Rasul: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an itu sesuatu yang diabaikan.’ “ (QS Al-Furqan [25]:30)

4. Pernahkah kita menghitung tentang berapa banyak informasi tentang hal-hal yang bersifat duniawi yang ada di kepala kita dibandingkan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Al-Qur’an? Jika tentang Al-Qur’an lebih banyak maka bersyukurlah, jika tidak maka bertaubatlah kepada Allah Swt dan segera upayakan untuk kembali kepada Al-Qur’an agar tidak dikecam Allah Swt:

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang tentang (kehidupan) akhirat mereka lalai.”

5. Sabda Rasulullah Saw: “Barangsiapa yang belajar Al-Qur’an dan mengamalkannya akan diberikan kepada orang tuanya pada hari kiamat mahkota yang cahanya lebih indah daripada cahaya matahari. Kedua orang tua itu akan berkata, ‘Mengapa kami diberi ini?’ Maka dijawab, ‘Karena anakmu yang telah mempelajari Al-Qur’an’ “ (HR Abu Dawud, Ahmad dan Hakim)

Tidakkah hadits tersebut menggugah kita sebagai orang tua untuk memberi perhatian yang lebih pada anak dalam hal pendidikan Al-Qur’annya? Bagaimana mungkin seorang anak dapat mencintai Allah Swt kalau tidak dapat menikmati shalat dengan baik?

Bagaimana mungkin dapat shalat dengan baik kalau kemampuannya dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, khususnya hafalan, lemah dan terbatas? Jangan sampai kita hanya kecewa bila anak tak mampu berbahasa Inggris atau menggunakan komputer tetapi santai saja dengan keterbatasannya dengan Al-Qur’an.

Isi Al-Qur’an sesungguhnya menjelaskan bagaimana semua urusan dunia itu bisa mengantarkan manusia kepada suksesnya urusan akhirat. Kita, memang tidak ingin menjadi orang yang dekat dengan Al-Qur’an hanya secara huruf-hurufnya saja tetapi jauh dari dari ruh Al-Qur’an itu sendiri, Insya Allah

II. MERAYU ( MEMOTIVASI) DIRI/JIWA SENDIRI AGAR MENCINTAI AL QUR'AN

“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku. Masuklah ke dalam surga-Ku” (QS Al-Fajr [89]:27-30)

Ungkapan lembut tersebut adalah rayuan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang juga disertai ajakan yang provokatif. Bagaimana mungkin kita tidak tergiur dengan rayuan semacam itu?

Kita bisa bekerja dengan keras saat jiwa kita sedang asyik dengan Al-Qur’an. Tetapi di saat yang lain, kita mungkin mengalami kondisi keengganan yang besar, jangankan disuruh menghafal, sekedar melihat mushaf pun sangat tidak siap. Untuk kondisi seperti itu, kita perlu merayu diri sendiri, merenungi kehidupan diri kita sendiri sambil mencari bahasa apa yang dapat membangkitkan energi kita untuk kembali bekerja: meraih cita-cita hidup bersama Al-Qur’an.

Berbagai permasalahan umum pada diri kita saat berinteraksi dengan Al-Qur’an antara lain:

1. Kita sadar sepenuhnya bahwa tilawah setiap hari adalah keharusan, tetapi jiwa kita belum siap untuk komitmen secara rutin sehingga dalam sebulan, begitu banyak hari-hari yang terlewatkan tanpa tilawah Al-Qur’an.

2. Kita paham bahwa menghafal Al-Qur’an adalah kemuliaan yang besar manfaatnya, tetapi jiwa kita belum siap untuk meraihnya dengan mujahadah.

3. Kita sadar bahwa masih banyak ayat yang belum kita pahami, namun jiwa kita tidak siap untuk melakukan berbagai langkah standar minimal untuk dapat memahami isi Al-Qur’an.

4. Kita sadar bahwa mengajarkan Al-Qur’an sangat besar fadhillahnya, tetapi karena minimnya apresiasi dan penghargaan ummat terhadap para pengajar Al-Qur’an maka sangat sedikit yang siap menjadi pengajar Al-Qur’an.

5. Kita paham bahwa shalat yang baik - khususnya shalat malam - adalah shalat yang panjang dan sebenarnya kita mampu membaca sekian banyak ayat, namun jiwa kita kadang tidak tertarik terhadap besarnya fadhillah membaca Al-Qur’an di dalam shalat.

6. Kita sadar bahwa dakwah dijamin oleh nash Al-Qur’an dan Allah Swt akan memberikan kemenangan, namun jiwa kita tidak sabar dengan prosesnya yang panjang sehingga cenderung meninggalkan atau lari dari medan dakwah.

7. Kita paham betul bahwa banyak keutamaan di dunia dan akhirat bagi manusia yang berinteraksi dengan Al-Qur’an, tetapi fadhillah tersebut hanya menjadi pengetahuan, tidak mampu menghasilkan energi yang besar untuk beristiqamah dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an.

8. Kita paham dengan sangat jelas bahwa semua tokoh Islam di atas bumi ini adalah orang-orang yang telah berhasil dengan ilmu Al-Qur’an dan merekapun menguasai kehidupan dunia, namun jiwa kita enggan mempersiapkan generasi mendatang yang hidupnya berada di bawah naungan Al-Qur’an.

Jangan pernah berhenti untuk merayu diri agar segera bangkit. Tanyakanlah pada diri kita:

1. Wahai diri, tidakkah kamu malu kepada Allah Swt? Mengaku cinta kepada Allah Swt tetapi tidak merasa senang berinteraksi dengan Kalam-Nya. Bukankah ketika manusia cinta dengan manusia lain, ia menjadi senang membaca suratnya bahkan berulang-ulang? Mengapa kamu begitu berat dan enggan untuk hidup dengan wahyu Allah Swt?

Adakah jaminan bahwa kamu mendapat pahala gratis tanpa beramal shalih? Dengan apa lagi kamu mampu meraih pahala Allah Swt? Infak cuma sedikit, jihad belum siap, kalau tidak dengan Al-Qur’an, dengan apa lagi?

2. Wahai jiwaku, siapa yang menjamin keamanan dirimu saat gentingnya suasana akhirat? Padahal Rasulullah Saw menjamin bahwa Allah Swt akan memberikan keamanan bagi manusia yang rajin berinteraksi dengan Al-Qur’an, mulai dari sakaratul maut hingga saat melewati shirat.

3. Wahai jiwaku, tidakkah kamu malu kepada Allah Swt? Dengan nikmat-Nya yang demikian banyak, yang diminta maupun tidak, tidakkah kamu bersyukur kepada-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an?

4. Wahai jiwaku, sadarkah kamu ketika Allah Swt dan Rasulnya mengajak dirimu memperbanyak hidup bersama Al-Qur’an? Untuk siapakah manfaat amal tersebut? Apakah kamu mengira bahwa dengan banyak membaca Al-Qur’an maka kemuliaan Allah dan Rasul-Nya menjadi bertambah? Dan sebaliknya, jika kamu tidak membaca Al-Qur’an, kemuliaan itu berkurang? Sekali-kali tidak. Semua yang kita baca dan lakukan, kitalah yang paling banyak mendapatkan manfaatnya.

5. Wahai jiwa, tidakkah kamu merasa khawatir dengan dirimu sendiri? Selama ini hidup tanpa al-Qur’an, jatah usia makin sedikit, tabungan amal shalih masih sedikit, jaminan masuk surga tak ada di tangan. Sampai saat ini belum mampu tilawah rutin satu juz per hari, jangan-jangan Al-Qur’anlah yang tidak mau bersama dirimu karena begitu kotornya dirimu sehingga Al-Qur’an selalu menjauh dari dirimu.

6. Wahai jiwa, tidakkah engkau tergiur untuk mengikuti kehidupan Rasulullah Saw dan para sahabat serta tabiin yang menjadi kenangan sejarah sepanjang zaman dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an? Jika hari ini kamu masih enggan berinteraksi dengan Al-Qur’an apa yang akan dikenang oleh generasi yang akan datang tentang dirimu?

Ungkapan di atas adalah perenungan bagi setiap jiwa, agar hidup kita tidak berlalu begitu saja tanpa makna...

“….Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-nya kepadamu supaya kamu berpikir. Tentang dunia dan akhirat…” (QS Al-Baqarah [2]: 219-220)

di cuplik dari: https://www.facebook.com/notes/one-day-one-juz/motivasi-untuk-dapat-istiqomah-dengan-al-quran/10152467757287785/

MANFAAT MEMBACA AL - QUR'AN

  Bismillahirrahmanirrahiim

1. Ayat-ayat al-Qur'an yang dibaca setiap hari akan memberikan motivasi dan penyemangat bagi si pembacanya.

2. Ketika membaca al-Qur'an, Allah akan menegur diri kita pada setiap ayat-ayat-Nya.

3. Bacaan al-Qur'an yang melibatkan emosi akan memberikan kedamaian dan ketenangan yang tidak bisa dilukiskan, seperti yang dialami dan dirasakan oleh Sayyid Quthb Rahimahullah.

4. Orang yang membaca al-Qur'an akan senantiasa ingat Allah dan kembali kepada-Nya.

5. Orang yang membaca al-Qur'an akan selalu berada dalam kecukupan dan nikmat Allah meski ia merasakan serba kurang di dunia.

6. Ayat-ayat Allah akan menjadi penjaganya selama ia hidup di dunia, karena ia telah menjaga ayat-ayat-Nya.

7. Orang yang paham al-Qur'an adalah orang yang memiliki banyak ilmu.

8. Orang yang membaca al-Qur'an bagaikan orang yang sedang menyelami samudera kehidupan, dan mengambil manfaat darinya.

9. Orang yang selalu akrab dengan ayat-ayat akan diberikan jiwa yang sejuk, hati yang damai dan pikiran yang jernih, sehingga membuatnya ingin selalu beramal, kreatif, inovatif dan produktif.

10. Orang yang membaca al-Qur'an akan selalu berada dalam kegembiraan dan penuh harapan, di saat orang lain merasakan kesedihan, kecemasan dan rasa pesimis. Karena diri mereka selalu dipompa dengan siraman ayat-ayat-Nya yang lembut.

11. Orang yang rajin membaca al-Qur'an akan selalu diberikan jalan kemudahan dan petunjuk sehingga tidak mudah untuk menyimpang dan menyerah karena ayat-ayat Allah akan selalu mengingatkan dirinya ketika dirinya 'tersandung dosa dan maksiat.'

12. Orang yang membaca dan menjaga al-Qur'an selalu berada dalam lindungan dan penjagaan Allah.

13. Ayat-ayat al-Qur'an mengajak pembacanya untuk senantiasa berpikir, merenung dan beramal sebanyak-banyaknya.

Senin, 09 November 2015

Bung Tomo

                                                   - Bung Tomo -
Lahir di Surabaya pada 3 Oktober 1920, Sutomo atau lebih dikenal sebagai Bung Tomo adalah sosok yang aktif berorganisasi sejak remaja. Tumbuh di masa-masa sulit, masa penjajahan, Bung Tomo menjelma menjadi seorang pemuda yang tangguh. Tertarik dengan dunia jurnalisme, pada masa mudanya Bung Tomo tercatat sebagai wartawan freelance pada Harian Soeara Oemoem di Surabaya 1937. Pada tahun 1939 Bung Tomo menjadi wartawan dan penulis pojok harian berbahasa Jawa di Ekspres, Surabaya. Terakhir beliau tercatat sebagai Pemimpin Redaksi Kantor Berita Indonesia Antara di Surabaya 1945.
Jiwa kepahlawanan Bung Tomo tidak perlu diragukan lagi. Sejarah mencatat seorang Bung Tomo sebagai sosok yang cinta tanah air, tak gentar melawan penjajah dan terus mengobarkan semangat para pejuang pada masanya. Sosok yang namanya telah melekat erat pada rakyat Indonesia umumnya serta warga Surabaya, arek-arek Surabaya khususnya, sebagai seorang pahlawan ini ternyata baru mendapat gelar pahlawan setelah dua puluh tujuh tahun wafat.
Sosok yang sejak kita sekolah, diajarkan di pelajaran sejarah, kita anggap sebagai pahlawan karena perjuangannya mulai dari melawan penjajah sampai mempertahankan kedaulatan republik ini yang sempat hendak diusik lagi oleh Belanda ternyata dulunya tidak diakui sebagai pahlawan oleh pemerintah kita. Bung Tomo, pahlawan pengobar semangat juang arek-arek Surabaya ini baru mendapat gelar pahlawan secara resmi dari pemerintah pada tahun 2008, yang disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 041/TK/TH 2008.
Sesuatu yang menimbulkan tanda tanya besar, meski kemudian jika kita menilik kembali sepak terjang beliau pada masanya hal ini tidak lagi mengejutkan. Bung Tomo bukan hanya seorang pejuang yang kritis terhadap penjajah, beliau adalah sosok yang juga kritis terhadap pemerintah. Pada jaman orde baru, pemerintahan Soeharto, Bung Tomo bahkan sempat dipenjara. Kritik-krtitiknya terhadap pemerintah waktu itu membuat gerah penguasa. Pemikiran-pemikirannya yang kritis bisa dibaca di bukunya, Menembus Kabut Gelap: Bung Tomo Menggugat.
Menurut KBBI, pahlawan diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani. Kalau menilik pendefinisian di atas kiranya tak salah kalau selama ini kita menganggap Bung Tomo sebagai pahlawan meskipun, sekali lagi, ternyata pemerintah kita baru mengakui belum lama ini. Akan tetapi terlepas dari pengakuan pemerintah, ataupun pendefinisian, jasa Bung Tomo patut kita hargai. Bukan itu saja, di masa di mana kita sudah dinyatakan, diakui merdeka tapi ternyata masih “terjajah” ini, jiwa kepahlawanan seperti Bung Tomo sangat dibutuhkan. Bangsa kita butuh pahlawan-pahlawan untuk membawa bangsa ini menuju terwujudnya cita-cita bersama, cita-cita yang tertuang dalam butir-butir Pancasila terutama sila kelima, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Minggu, 01 November 2015

Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3LH) Mendeskripsikan Kesehatan



Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan jugamenunjukankemampuanuntukberinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Status kesehatan seseorang, menurut Blum (1981)
  1. Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan)
  2. Perilaku yang meliputi : sikap, kebiasaan, tingkah laku
  3. pelayanan kesehatan : promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasigenetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
            Secara filosofis, keselamatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan manusia baik jasmani maupunrohani serta karya dan budayanya yang tertuju pada kesejahteraan manusia pada umumnya dantenaga kerja pada khususnya. Secara keilmuan, keselamatan kerja adalah ilmu pengetahuan dan penerapannya yang mempelajari tentang tata cara penanggulangan kecelakaan kerja di tempat kerja .
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
            Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh BobyShiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
            Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerjaadalah kondisi keselamatan yang bebas dari resikokecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
            Jackson (1999, p. 222), menjelaskan bahwaKesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
            Menurut Mangkunegara (2002, p.163) Keselamatandan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran danupaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaanbaik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
            Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakanbahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindunganterhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadapcedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum
Indikator penyebab keselamatan kerja
a)      Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang  berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b)      Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja
a)      Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis
b)      Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin
c)      Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya
d)      Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai
e)      Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja
f)       Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja
g)      Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
Dasar hukum keselamatan kesehatan kerja
Undang-undang nomor 1 tahun 1970 yaitu tentang
keselamatan kerja meliputi:
v  1) Bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional
v  2) Bahwa setiap orang lain yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya
v  3) Bahwa setiap produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN YANG MENGATUR PELAKSANAAN K3
v  Pada awalnya pelaksanaan K3 mengacu kepada Veiligheidsreglement tahun 1919 (Stbl.No.406), namun dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 14 tahun 1969tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Pekerja, maka disusun undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan teknologi. Undang-undang tersebut adalah Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_DeR6DbNSRkYMasO34msy_56R8Sn2v19ZBVezN7IIhWL8ZabsUdaAWLKA3W7eetOmhdpPsyuCwlYmhltxGWgHE-qcVeC3CEpBGeLTlMUKtQg7_B6PvkWnOISr8qGCMPbGO801kMn4pQvx/s320/Picture1.jpg








                                                                                              
Mendeskripsikan Kecelakaan Kerja
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalahsuatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkanyang merugikan terhadap manusia, merusak hartabenda atau kerugian terhadap proses.
Pengertian Hampir Celaka
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilahsafety disebut dengan insiden (incident), ada jugayang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau“near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwayang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yangsedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadapmanusia, merusak harta benda atau kerugianterhadap proses .
Faktor – faktor Kecelakaan Kerja
Þ     Sembrono dan tidak hati – hati
Þ     Tidak mematuhi peraturan
Þ     Tidak mengikuti standar prosedur kerja
Þ     Tidak memakai alat pelindung diri
Þ     Kondisi badan yang lemah
Berikut berbagai arah K3
v  Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan pencegahan sebelumnya
v  Memahami jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja
v  Mengevaluasi tingkat bahaya di tempat kerja
v  Mengendalikan terjadinya bahaya atau komplikasi
Keluhan yang sering terjadi saat menggunakan komputer
Penggunaan komputer secara terus-menerus dapat menyebabkan keluhan-keluhan pada beberapa anggotatubuh, misalnya “Ah, otot leher saya rasanya kaku dan pegal semua!” atau “Mengapa mata saya menjadi kabur? Apakah saya terlalu lama di depan komputer?”.
Mengurangi beberapa keluhan saat menggunakan komputer
Untuk mengurangi beberapa keluhan tersebut,faktor penggunaan komputer merupakan hal utamayang perlu diperhatikan. Dari hasil penelitian paraahli, tempat kerja harus dirancang dengan tepat.Contohnya adalah dengan menempatkan papan ketik dan tempat duduk pada ketinggian yang tepat.Selain posisi duduk, mata juga harus diperhatikan. Mata merupakan indera yang bekerja paling keras saat anda menggunakan komputer. Oleh karena itu,anda harus memperhatikan mata anda sehingga keluhan mata, seperti iritasi mata atau kelelahan mata dapat dihindari.
K3 dalam menggunakan perangkat TIK
  1. Mengatur posisi duduk
  2. Memperkirakan jarak pandang dengan monitor
  3. Menggunakan computer dan teknologi computer sesuai prosedur
Cara posisi duduk saat menggunakan komputer
  1. Kaki ditempatkan dengan posisi kaki kiri agak maju dan kaki kanan sedikit agak ke belakang
  2. Tangan diletakkan di keyboard dengan posisi yang benar menurut sistem pengetikan mengggunakan sistem 10 jari
  3. Posisi badan jangan bungkuk, tapi usahakan tegak dan rileks karena dapat menyebabkan kelelahan pada bagian otot, terutama pada pinggang yang mudah lelah
  4. Pandangan mata usahakan ke naskah yang akan disalin/diketik
Cara menjaga kesehatan mata saat menggunakan komputer
  1. Istirahatkan mata anda, dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
  2. Jagalah agar kacamata atau lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih.
  3. Gunakan tambahan layar anti radiasi
  4. Usahakan jarak dari mata ke monitor minimal ½ meter bagi monitor standar
  5. Atur resolusi warna dengan baik. Begitu juga dengan kecerahan monitor jangan terlalu terang atau gelap
  6. Ketika bekerja dengan komputer, penerangan dalam ruangan tersebut haruslah cukup
Menggunakan computer dan teknologi computer sesuai prosedur
Seluruh perangkat teknologi informasi dan komunikasi, baik hardware maupun software-nya telah dilengkapi standart tertentu, termasuk standart untuk kesehatan dan keselamatan.Oleh karena itu, bacalah terlebih dahulu
petunjuk yang diberikan bersamaan dengan
produk yang kita beli/gunakan



                                                                                                     


                      UU  No.13 tahun 2003
Pasal 86
(1)    Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas
a. keselamatan dan kesehatan kerja
b. moral dan kesusilaan; dan
c. perlakuan yang sama yang sesuai dengan harkat dan  martabat manusia serta nilai-nilai agama
(2) Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja  yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja
(3) Perlindungan sebagaiamana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku Peraturan Pemerintah
UU  No.13 tahun 2003
                                                                      Pasal 87
(1)     Setiap perusahaan wajib menetapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan
(2)   Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan

Konsep Lingkungan Hidup
v  Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

Konsep Lingkungan Hidup
v  Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.

Konsep Lingkungan Hidup
v  Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya

Konsep Lingkungan Hidup
v  Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya

Arti Penting Lingkungan dalam Kehidupan
v  Lingkungan sebagai tempat tinggal
v  Lingkungan sebagai tempat mencari makan

Lingkungan sebagai tempat tinggal
v  Individu : makhluk hidup tunggal
v  Populasi : kumpulan individu yang sejenis yang hidup pada suatu daerah tertentu
v  Komunitas : kumpulan populasi yang hidup pada suatu daerah tetentu
v  Ekosistem : kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan lingkungannya dan membentuk suatu system

Lingkungan sebagai tempat mencari makan
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jarring makanan, dan piramida makanan tepat. Rantai makanan dalam suatu  lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain”. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya
KOMPONEN-KOMPONEN EKOSISTEM
v  Unsur Fisik (abiotik)
v  Unsur Hayati (biotic)
v  Unsur Budaya

Unsur Fisik (abiotik)
Unsur fisik yang terdapat didalam lingkungan hidupterdiri atas tanah, air, sinar mathari, senyawa kimia, dan sebagainya.fungsi unsure fisik didalam lingkungan sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Sebagai contoh air dioperlukan oleh semua makhluk hidup untuk mengalirkan zat-zat makanan dan matahari merupakan energi utama untuk bergerak atau berubah
Unsur Hayati (biotic)
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atassemua makhluk hidup yang terdapat di bumi, mulai dari tingkat yang paling rendah sampai ke tingkat tinggi, mulai dari bentuk yang paling kecil hingga yang paling besar.sebagai contohnya adalah manusia, hewan, tumbuhan dan jasad renik
Unsur Budaya
Disamping lingkungan fisik alamiah, manusia jugamemiliki lingkungan lain sebagai pelengkap kehidupan yang disebut dengan lingkungan budaya. Lingkunga budaya merupakan abtraksi yang berwujud nilai, norma, gagasan dan konsep dalam memahami dan menginterpretasikan lingtkungan
Konsep pembangunan berwawasan lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan merupakanupaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumber daya kedalamproses pembangunan
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)
v  Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan
v  Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
v  Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan

Kerusakan Lingkungan Hidup
v  Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
v  Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgL_70cLq2WDLwBiPdTpr3sK9Iz7Ly0RwWsnHsYW6dSy0oa5gv7UwpFmYnVfbCkoKMTxS8qMSAVWZkgVulrzarcf0kWPcFuNT5ur7Q_rNILbpxyMlru1FxVkWX01DHZwdKfOaRGzmyReKMg/s320/Picture3.jpg
v  Letusan gunung berapi







                                                                                      

v  Gempa bumi
v  Angin topan
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
v  Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
v  Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
v  Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil danmakmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakanlingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992
Gagasan penting kesepakatan hasil KTT Bumi
v  Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup
v  Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang
Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
v  Menjamin pemerataan dan keadilan
v  Menghargai keanekaragaman hayati
v  Menggunakan pendekatan integratif
v  Menggunakan pandangan jangka panjang
Upaya Pemerintah dalam Pelestarian Lingkungan
v  Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
v  Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
v  Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
v  Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
v  Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon
Pertolongan pertama kecelakaan
Pertolongan Pertama (PP) merupakan segalabentuk bantuan yang diberikan kepada seseorang yangmengalami cedera atau sakit yang memerlukantindakan medis segera. Melihat luasnya cakupan pertolongan yang diberikan maka sangat diperlukanpemahaman minimal terhadap apa apa yang harus dikerjakan sebagai bagian dari pertolongan pertama.Sering kejadian seseorang yang ingin menolong korbankecelakaan malah akan membuat cidera yang dialami korban makin berat.
Kotak Pertolongan Pertama
Kotak PP adalah kotak yang berisi obat obatan dan peralatan yang menunjang kegiatan pertolongan pertama yang berisi antara lain perban, mitela, obat merah, dll
Penyebab Kejang otot (Kram)
-          Terlalu letih
-          Karena dingin/panas
-          Kekurangan garam, rendahnya kadar mineral
-          Bernafas terlalu cepat ketika tidak diperlukan, sehingga menghalangi pemakaian kalsium oleh tubuh
Tanda-tanda Kejang otot (Kram)
Rasa sakit yang terus menerus, berlangsung selama beberapa detik sampai beberapa jam
Pertolongan Pertama saat Kejang otot (Kram)
-          Dengan merenggangkan otot tersebut, bila kejang dibetis, berdiri dengan bertumpu pada jari kaki atau mendorong bagian depan kaki ke atas dan memijit otot yang kejang kearah jantung
-          Bila yang menderita kejang adalah otot lengan atas depan, pijitlah otot tersebut dengan satu tangan dan mintalah bantuan teman anda untuk meluruskan siku tersebut
Kesimpulan
v  Kesehatan
v   Keselamatan Kerja
v  Indikator keselamatan kerja
v  Gambaran keselamatan kerja
v  Defenisi kecelakaan  kerja ( Insident)
v  P3K perlu disiapkan






                                                                                                                    


Menjelaskan langkah-langkah perawatan peralatan multimedia
Perawatan Peralatan Multimedia
Merawat dan mengadakan pengecekan peralatan merupakan bagian penting dari kerja team.
Sebagai contoh, ketika proses pengambilan gambar berlangsung tiba-tiba lampu penerang mati, atau kamera yang sedang dipakai
Prosedur pemeliharaan Kamera Perlengkapan multimedia merupakan perlengkapan yang mempunyai nilai tinggi jika dilihat dari harganya.

Menjelaskan langkah-langkah perawatan peralatan multimedia
Peralatan multimedia biasanya merupakan peralatan yang sangat sensitif terhadap:
  1. Kondisi Lembab
  2. Kondisi basah
  3. Kondisi panas
  4. Kondisi guncangan/benturan
  5. Kondisi goresan
Menjelaskan langkah-langkah perawatan peralatan multimedia
Menentukan persyaratan kamera :
  1. Kamera video dipakai untuk mengubah gambar/ citra bergerak menjadi sinyal video.
  2. Pembuatan film atau sinetron, iklan TV, atau video klip menggunakan kamera video untuk mengambil gambar.
  3. Kamera video memiliki jenis beraneka ragam sesuai dengan fungsinya
Menjelaskan langkah-langkah perawatan peralatan multimedia
Kamera video memiliki bagian utama berupa lensa tempat tempat mengambil berkas cahaya.
Pengaturan lensa akan berpengaruh pada perbesaran gambar, fokus gambar, setting gambar lainnya
Menjelaskan langkah-langkah perawatan peralatan multimedia
Mencegah gangguan penglihatan pada subjek
  1. Jangan menggunakan lampu kilat pada jarak dekat (kurang dari 1 m/ 3 kaki) pada orang atau binatang.
  2. Menggunakan lampu kilat terlalu dekat dengan mata subjek dapat mengakibatkan gangguan penglihatan sementara atau permanen.
  3. Jangan menekuk, menjatuhkan, atau membiarkan kartu memori terkena benturan atau tekanan berat. Jangan menggunakan kartu memori yang telah diformat menggunakan kamera lain atau komputer.


Random Template