Senin, 26 Oktober 2015

Menulis Daftar Pustaka dan Catatan Kaki



 
Sumber: www.sekolahaxis.com 
Dalam penulisan karya tulis, kita menggunakan data yang diperoleh dari berbagai sumber, baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Berdasarkan isinya, sumber tertulis dapat dibagi menjadi tiga.
1. Ilmiah, seperti buku-buku, artikel ilmiah, dan laporan penelitian.
2. Nonilmiah, seperti berita di surat kabar atau majalah.
3. Sastra, seperti karya prosa, puisi, dan drama

Penggunaan sumber karya tulis dapat dinyatakan dengan daftar pustaka (bibliografi) dan catatan kaki (footnote). Daftar pustaka dalam karangan ilmiah merupakan hal yang wajib dituliskan. Hal ini berhubungan erat dengan rujukan dan kutipan yang diuraikan pada bagian-bagian sebelumnya pada karangan ilmiah tersebut. Sementara catatan kaki tidak harus selalu ada dalam sebuah karangan ilmiah.

Cara penulisan daftar pustaka dan catatan kaki berbeda. Daftar pustaka dituliskan pada akhir karangan ilmiah dalam halaman tersendiri, sedangkan catatan kaki dituliskan pada tiap lembar/ halaman yang bersangkutan.

1. Penulisan Daftar Pustaka

Penulisan daftar pustaka memiliki aturan sebagai berikut.
a. semua sumber dalam daftar pustaka ditulis dengan nama urutan abjad huruf atau nama pengarang 
    (setelah dibalik).
b. Sumber yang berupa buku ditulis dengan urutan: nama pengarang(dibalik). tahun terbit. judul 
    buku. kota tempat buku diterbitkan: nama penerbit.
c. Sumber yang berupa majalah/ surat kabar, ditulis dengan urutan: nama majalah/ surat kabar, 
    tanggal, bulan, tahun, nomor edisi (majalah), judul artikel, dan nomor halaman.
d. Judul buku ditulis dengan huruf kapital, digarisbawahi atau dicetak miring atau dicetak tebal.
e. Apabila nama pengarang terdiri atas dua kata/ lebih, kata akhir dari nama tersebut diletakkan di 
    muka dan ditandai dengan tanda koma (,), tanpa gelar akademik.
    Contoh: Ajip Rosidi ditulis Rosidi, Ajip.
f.  Apabila pengarang terdiri atas dua orang atau tiga orang, nama-namanya ditulis semua. Akan 
    tetapi jika lebih dari tiga orang, ditulis satu orang dan diberi singkatan, et, al. atau dkk.
g. Gelar akademik tidak perlu dicantumkan.
h. Bila ada dua atau lebih sumber pengarangnya sama, penulisannya urut berdasarkan tahun atau 
    tanggal terbitnya, dan nama pengarang urutan berikutnya cukup diberi tanda garis.
i.  Bila ada dua sumber atau lebih sumber yang pengarangnya sama, penulisannya urut berdasarkan 
    tahun atau tanggal terbitnya, dan nama pengarang urutan berikutnya cukup diberi tanda garis.
j.  Tanda baca yang digunakan untuk memisahkan unsur-unsur dalam penulisan sumber yang berupa 
    buku adalah tanda titik (.), kecuali antara unsur tempat penerbit dan nama penerbit dengan tanda 
    titik dua (:), sedangkan tanda baca yang digunakan untuk memisahkan unsur-unsur dalam 
    penulisan sumber berupa majalah atau surat kabar adalah tanda koma (,).
k  Diakhiri tanda titik.

Contoh penulisan daftar pustaka:
Moeliono, Anton M(ed). 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

2. Penulisan Catatan Kaki


Catatan kaki adalah keterangan-keterangan atas teks karangan yang ditempatkan pada kaki halaman karangan yang bersangkutan. Catatan ini memberikan informasi singkat sesungguhnya yang terdapat pada tulisan. Dengan catatan kaki, seorang penulis sesungguhnya telah memberikan penghargaan atas karya orang lain. Hubungan antara catatan kaki dengan teks dinyatakan dengan nomor-nomor penunjukkan yang sama. Selain menggunakan nomor-nomor penunjukkan, hubungan itu dapat dinyatakan dengan menggunakan tanda asterik atau tanda bintang (*).

a. Unsur-unsur catatan kaki
    1) Nama pengarang (editor, penerjemah)
    2) Judul buku 
    3) Nama atau nomor seri (jika ada)
    4) Data publikasi (jilid, nomor cetakan, kota penerbit, nama penerbit, tahun terbit)
    5) Nomor halaman

b. Aturan penulisan catatan kaki
    1) Urutannya: Nama pengarang, judul buku, nama penerbit, kota terbit, tahun terbit, dan nomor 
         halaman.
    2) Nama pengarang ditulis lengkap, tidak boleh dibalik, dan tanpa gelar akademik.
    3) Judul buku, masing-masing kata ditulis dengan huruf kapital, dicetak miring, digaris bawah, 
         atau dicetak tebal.
    4) Tanda baca yang digunakan untuk memisahkan unsur-unsur dalam catatan kaki adalah koma (,).
    5) Harus disediakan ruang atau tempat secukupnya pada kaki halaman tersebut sehingga margin di 
         bawah tidak boleh lebih sempit dari 3 cm sesudah diketik baris terakhir dai catatan kaki.
    6) Sesudah baris terakhir dari teks, dalam jarak 3 spasi harus dibuat sebuah garis, mulai dari 
         margin kiri sepanjang 15 ketikkan dengan huruf pika atau 18 ketikkan dengan huruf dite (--).
    7) Dalam jarak dua spasi dari jenis tadi, dalam jarak 5-7 ketikkan dari margin kiri nomor 
         penunjukkan.
    8) Langsung sesudah nomor penunjukkan, setengah spasi ke bawah mulai diketik baris pertama 
        dari catatan kaki.
    9) Jarak antarbaris dalam catatan kaki adalah spasi rapat, sedangkan jarak antarcatatan kaki pada 
        halaman yang sama (kalau ada) adalah dua spasi.
  10) Baris kedua dari tiap catatan kaki selalu dimulai dari margin kiri.

c. Istilah-istilah yang sering digunakan dalam catatan kaki.
   1) Ibid, singkatan dari ibidan, artinya sama dengan di atas.
       Untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di atasnya. Ditulis 
       dengan huruf besar, digarisbawahi, diikuti tanda koma, lalu nomor halaman. 
       Contoh: Ibid; halaman 10

   2) op.cit., singkatan dari opere citato, artinya dalam karya yang telah dikutip.
       Digunakan untuk catatan kaki dari sumber yang pernah dikutip tetapi sudah disisipi catatan kaki 
       lain dari sumber yang lain. Urutan nama penulisan pengarang, op.cit, nomor halaman.

   3) loc. cit., singkatan dari loco citato, artinya tempat yang telah dikuti[.
       Seperti di atas tetapi dari halaman yang sama. Urutan penulisan nama tempat yang telah dikutip, 
       seperti di atas tetapi dari halaman yang sama. Urutan penulisannya nama pengarang loc. cit 
       (tanpa nomor halaman).

Cara Menulis Daftar Pustaka


daftar pustaka 
Bagaimana cara menuliskan daftar pustaka pada karya ilmiah anda?

Cara Menulis Daftar Pustaka

Bila saat ini anda sedang menulis proposal ptk atau laporan ptk, atau karya tulis ilmiah lainnya, maka salah satu bagian penting dari karya tulis itu adalah pencantuman daftar kepustakaan atau daftar referensi yang dimuat dalam bentuk daftar pustaka. Lazimnya daftar pustaka dicantumkan setelah bab kesimpulan dan saran. Untuk menulis daftar pustaka sendiri ada tata aturan yang harus dipenuhi. Berikut ini bloghttp://penelitiantindakankelas.blogspot.com  akan membagi cara bagaimana menulis daftar pustaka.

Daftar pustaka adalah daftar karya tulis yang digunakan atau dimanfaatkan oleh penulis selama menyusun karya tulisnya lalu kemudian karya tulis tersebut digunakannya sebagai acuan. Pada setiap karya ilmiah, daftar pustaka harus ada sebagai bukti keberadaan sumber acuan. Beberapa aturan umum yang digunakan untuk menulis daftar pustaka adalah sebagai berikut:

Cara Menulis Nama pengarang/penulis

Berkaitan dengan nama pengarang, selalu ditulis tanpa gelar dengan mendahulukan nama belakang. Setelah nama belakang ditulis, lalu diberi tanda koma (,) baru kemudian disambung dengan nama depan. Sementara untuk nama Cina penulisannya tidak perlu dibalik karena pada nama Cina nama keluarga (marga) sudah diletakkan di depan.

Contoh: 
Nama SebenarnyaCara Menuliskannya
Abdul MajidMajid, Abdul
Selamat Hadi WiyonoWiyono, Selamat Hadi
Kim Jung IlKim Jung Il

Bila pengarang/penulis lebih dari dua orang Apabila kita menggunakan literatur dari karya tulis dengan pengarang lebih dari dua orang, maka hanya nama pengarang pertama yang ditulis. Nama-nama pengarang lainnya digantikan dengan ‘dkk’.

Contoh: 
Nama Pengarang Lebih dari DuaCara Menuliskannya
Kendal B. Taft, John G. McVernon, Charles Siegel, Donna O’Brien, dan Timothy HoustonTaft, B. Kendal dkk

Cara Menulis Tahun Penerbitan

Tahun penerbitan dituliskan di belakang nama pengarang, setelah tanda titik (.).

Cara Menulis Judul Buku 

Tuliskan judul buku dengan dicetak miring (italic), kemudian setiap awal kata ditulis dengan huruf kapital. Judul ditulis setelah tanda titik (.) di belakang tahun penerbitan, kemudian diakhiri pula dengan tanda titik (.).

Cara Menulis Judul Artkel 

Penulisan judul artikel mempunyai tatacara yang berbeda dengan penulisan judul buku. Bilamana judul buku ditulis dengan huruf kapital di awal setiap kata, maka untuk judul artikel, huruf kapital hanya digunakan pada huruf awal kata permulaan dari judul artikel saja.

Contoh: 
.JudulCara Menuliskannya
BukuDeveloping MindsDeveloping Minds
ArtikelHow To Teach Students So RememberHow to teach so students remember

Cara Menulis Kota Tempat Buku Diterbitkan dan Nama Penerbit 

Setelah judul, dibelakang tanda titik (.) dituliskan nama kota tempat buku diterbitkan kemudian beri tanda titik dua (:) lalu tulis nama penerbit, dan akhiri dengan tanda titik.

Contoh:
Banjarmasin: Alifa Alternatif Media.

Agar lebih jelas mengenai tata aturan penulisan daftar pustaka ini, perhatikan pula contoh-contoh berikut ini:

Cara Menulis Karya Individual dari Internet: 

Hithcoock, S. 1996. A Survey of STM Online Journals. 1990-95: The Calm Before The Storm, (Online), (http://journal.ecs.soton.ac.uk/survey.html, diakses 12 Juni 2012).

Cara Menulis Artikel dari Jurnal di Internet: 

Kumaidi. 1998. Pengukuran Bekal Awal Belajar dan Pengembangan Tesnya. Jurnal Ilmu Pendidikan, (Online), Jilid 5, Nomor 4, (http://www.malang.ac.id, diakses 14 Juli 2012).

Buku dengan satu pengarang:

Sampurno, Adi. 2012. Gejala-Gejala Keracunan Pada Anak Balita. Jakarta: Insan Cendekia.

Buku dengan dua pengarang:

Jalal, Abdul dan Kisman, Muhammad. 2011. Pendidikan Karakter untuk Pelajar-Pelajar Indonesia. Surakarta: Obor Pendidikan.

Buku dengan pengarang lebih dari dua:

Luminto, Herry Asman. 2009. Menggugah Nurani Penguasa Dan Birokrat Di Negeri Tikus. Jakarta: Pena Buana.

Artikel dalam buku dengan editor (penyunting):

Alwright, R. 1998. Language learning through communication practice. Dalam C.J. Broomfit dan K. Johnson (peny,). The Communicative Approach to language Teaching. Oxford, England: Oxford University Press, 167 – 182.

Artikel dari jurnal:

Elisa, Nahdiatul. 2012. Penerapan metode bermain peran dalam pembelajaran matematika di SDN Pinang Seratus. Jurnal PTK Guru Indonesia, 15-20.

Makalah:

Pakpahan, J. 1994. Pendidikan sistem ganda pada sekolah kejuruan. Makalah disampaikan pada Seminar Nasional dan Temu Karya VII Forum Komunikasi FPTK/JPTK se-Indonesia di IKIP Surabaya (Tidak Diterbitkan). IKIP Surabaya.

Artikel dari Surat Kabar/Koran:

Lopa, baharuddin. 1987. Boutros-Boutros Ghali dan Penegakan HAM. Jawa Pos. Sabtu Wage 4 Januari 1987, hlm 4.

Publikasi Pemerintah dengan Pengarang:

Abdullah, A. 1983. Pendidikan Umum dan Pendidikan Kejuruan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Publikasi Pemerintah tanpa pengarang:

Dikdasmen. 1993. Data/Informasi Keadaan SLB Negeri dan Swasta. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Skripsi/Tesis/Disertasi:

Marisha, Caca. 2011. Kemampuan Siswa Kelas VIIB dalam Berhitung Bilangan Bulat: Sebuah Penelitian Tindakan Kelas (Skripsi S1 Tidak Diterbitkan). Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Palangkaraya. 

Macam-Macam Ungkapan atau Idiom


Perhatikan contoh kalimat dengan ungkapan berikut!

"AKHIRNYA, AYAH MEMBAYAR NIAT YANG DIUCAPKANNYA"


Kata membayar niat dalam kalimat tersebut merupakan ungkapan atau idiom. Membayar niat berarti menepati janji akan melakukan ujar yang sudah diucapkan.

Ungkapan atau idiom merupakan gabungan kata atau frasa yang maknanya sudah menyatu dan tidak dapat ditafsirkan dengan makna unsur kata yang membentuknya.

Berdasarkan makna unsur pembentuknya, ungkapan dapat dikelompokkan menjadi dua macam.

1. Ungkapan penuh (idiom penuh) berupa kata ataupun frasa yang maknanya tidak tergambar pada unsur-unsurnya.

Contoh:

Kita tidak boleh menjual gigi ketika mengunjungi korban lumpur panas.
menjual gigi = tertawa keras-keras

2. Ungkapan sebagian (idiom sebagian) berupa kata atau frasa yang maknanya masih tergambar dalam makna unsur pembentuknya.

Contoh:

Kampung Kedungbendo seperti desa mati karena gelap gulitadan sunyi.
gelap gulita = gelap sekali


Berdasarkan kata yang membentuknya, ungkapan dapat dibagi menjadi tujuh macam.

1. Ungkapan dengan bagian tubuh

Contoh:

Masyarakat Porong bahu-membahumembersihkan lumpur di jalan dan desa.
bahu-membahu = bergotong-royong

2. Ungkapan dengan indra

Contoh:

Meskipun jauh di mata, tetapi aku dapat merasakan penderitaan penduduk Kedungbendo.
jauh di mata = terpisah jauh

3. Ungkapan dengan warna

Contoh:

Bantuan bagi korban lumpur panas dibuatkan perjanjian hitam di atas putih agar dapat dimintakan pertanggungjawaban jika terjadi penyelewengan.
hitam di atas putih = dibuatkan secara tertulis

4. Ungkapan dengan nama benda-benda alam

Contoh:

Banyak korban lumpur panas yang tidak masuk buku untuk mendapatkan dana dan bantuan.
tidak masuk buku = tidak masuk dalam hitungan 

5. Ungkapan dengan bagian-bagian tumbuhan

Contoh:

Wilayah desa Kedungbendo dibatasi dengan batang air.
batang air = sungai

6. Ungkapan dengan nama binatang

Contoh:

Coba hindari adu domba jika menyelesaikan kasus ini!
adu domba = menjadikan pertengkaran

7. Ungkapan dengan kata-kata yang menunjuk bilangan.

Contoh:

Dampak luapan lumpur membuat masyarakat mendua hati.
mendua hati = bimbang, ragu


Macam-Macam Bentuk Proposal


 Proposal merupakan pedoman kerja, gambar atau peta perjalanan lengkap yang akan dilalui selama melakukan kegiatan, dengan gambaran menyeluruh atau lengkap mengenai lingkup dan urutan kegiatannya, tenggang waktu, saat mulai, serta saat harus berakhirnya pelaksanaan dari masing-masing kegiatan, pihak-pihak lain yang terkait dan harus dihubungi, sarana yang harus dibutuhkan dan lain sebagainya.



Berikut ini adalah macam-macam bentuk proposal;

1.    Proposal Kegiatan

       Acuan, usulan, konsep, ide, gagasan, tentang suatu kegiatan atau proyek. Misal: Proposal kegiatan LKMM.


2.    Proposal Penelitian

      Acuan, usulan, konsep, ide, gagasan yang ditunjukan kepada badan, instansi dll, untuk mengadakan penelitian terhadap suatu masalah. Proposal penelitian berisi tentang gambaran singkat penelitian yang akan dilakukan, seperti topik atau pembahasan yang akan diangkat, latar belakang penelitian, maksud dan tujuan, penelitian, alasan mengapa isu atau topik tersebut diangkat, waktu yang dibutuhkan untuk mengadakan penelitian, lokasi penelitian, dll.


3.    Proposal Usaha

       Rancangan rencana kerja yang ditujukan oleh seorang atau sekelompok orang untuk memulai suatu usaha umumnya ditujukan oleh para investor. Proposal ini berasal tentang gambaran singkat mengenai profil usahanya, kelebihan dari usaha yang ditawarkan, penggambaran keuntungan/kerugian yang diterima. Hak-hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang harus dipenuhi. Rincian anggaran operasional, peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar pihak, misal: investor dengan pemilik usaha, antar investor, dsb.


4.    Proposal Wirausaha

Yang harus diperhatikan dalam proposal kepada siapa proposal tersebut ditunjukan, apakah kepada:
  • Owner: pihak intern orang yang tingkatnya lebih tinggi, misal: yayasan, ikatan dari departemen kaderisasi KMPM kepada KMPM
  • Mitra: partner yang akan diajak kerjasama disini harus ada kerjasama antara kedua belah pihak
  • Sponsor: yang penting dapat menggambarkan feedbackprofit untuk pihak sponsor
  • Lembaga Perijinan
Umumnya lembaga atau pengusaha sponsor mendanai kegiatan dikarenakan:
  •  Sesuai dengan pedoman dan kriteria sponsor/pendonor
  •  Problemnya serius
  •  Model kegiatannyai inovatif dan strategis
  •  Didukung data dan urgen
  •  Berkelanjutan
  •  Tidak bertentangan dengan pembangunan
  •  Memberi keuntungan yang besar bagi perusahaan
  •  Kesan pertama proposal
  •  Rapi, bersih, mudah dibaca dan dimengerti
  •  Menarik penampilannya, sehingga membuat orang tertarik untuk melihat dan membacanya
  • Isinya singkat, padat, dan jelas
  • Menjajikan hal yang positif


SHOLAT WAJIB


           
                Kata shalat secara etimologis, berarti do’a. Adapun shalat secara terminologis, adalah seperangkat perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan beberapa syarat tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
                Pengertian shalat ini mencakup segala bentuk shalat yang diawali dengan takbir al-ihram dan diakhiri dengan salam. Digunakan kata shalat untuk ibadah ini, tidak jauh berbeda dengan pengertian etimologisnya. Sebab, di dalam shalat terkandung do’a-do’a berupa permohonan, minta ampun, dan sebagainya.
                Adapun yang menjadi landasan kefardhuan shalat, diantaranya surat al-baqarah ayat 45 dan ayat 100: “..dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat..” ; “ dan memohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat..”
                Kewajiban shalat dilandasi juga oleh hadist nabi yang secara eksplist, menyatakan bahwa shalat termasuk rukun islam
 “islam dibangun diatas lima dasar (rukun) ; syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji ke baittullah, dan puasa ramadhan.”
                Dalam islam, shalat menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah lainnya. Selain termasuk rukun islam, yang berarti tiang agama, shalat juga termasuk ibadah yang pertama diwajibkan Allah kepada Nabi Muhammad ketika Mi’raj.
                Disamping itu, shalat memiliki tujuan yang tidak  terhingga. Tujuan hakiki dari shalat, sebagaimana dikatakan Al-jaziri, adalah tanda hati dalam rangka mengagungkan Allah sebagai pencipta. Disamping itu shalat juga merupakan bukti taqwa manusia kepada khaliknya. Dalam salah satu ayat-Nya menyatakan bahwa shalat bertujuan menjauhkan orang dari keji dan munkar.
                Banyak hadist yang menyatakan tentang hakikat shalat, misalnya: “sesungguhnya shalat itu adalah tiang agama. Barangsiapa menegakkannya, berarti dia menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkannya, berarti dia merobohkannya”. Akan tetapi, hakikat shalat bukan hanya tindakan dan ucapan tertentu, tetapi juga harus disertai dengan kesadaran hati.
                Shalat yang diwajibkan bagi tiap-tiap orang dewasa dan berakal adalah lima kali dalam sehari sema;am. Mula-mula turunnya perintah wajib shalat itu adalah pada malam isra, setahun sebelum tahun hijriyah.
                Terdapat perbedaan pendapat dikalangkan ulama tentang jumlah bilangan shalat yang difardhukan. Jumhur ulama, termasuk Malik dan Syafi’i, berpendapat bahwa jumlah shalat yang wajib hanya lima, sebagai mana yang di sebutkan dalam hadist tentang mi’raj, yaitu: subuh, dzuhur, asar, maghrib, dan isya. Disamping hadist mi’raj, terdapat hadist lain yang meriwayatkan seorang araby datang kepada nabi dan bertanya tentang islam. Beliau bersabda: “lima shalat sehari semalam”. Ketika orang itu bertanya lagi: “apakah ada yang wajib bagiku selain itu?” nabi menjawab: “tidak ada, kecuali engkau ber-tathawu.”
                Namun , abu Hanifah dan para pengikutnya menganggap shalat witir termasuk shalat wajib, sehingga bilangan shalat fardhu ada enam. Ia melandasi pendapatnya dari hadist nabi, diantaranya berasal dari syu’aib, yang menyatakan bahwa nabi bersabda:
“Allah telah menambahkan sebuah shalat bagi kamu yaitu witir. Oleh karena itu, hendaklah kamu memeliharanya.”
                Disamping itu, ada hadist dari buraidah Al-Islamy yang mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
“shalat witir itu hak (benar) maka barangsiapa tidak melakukannya, dia bukan dari (umat) kami.”

a.       Waktu-waktu Shalat
Allah berfirman dalam surat an-Nisa ayat 103: “sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang di tentukan waktuknya bagi orang-orang beriman.”
                Ketetapan hukum islam yang diperoleh dari nash Al-Qur’an dan sunnah yang qath’i dan sharih adalah bersifat universal dan fix, dan berlaku untuk seluruh umat manusia sepanjang manusia. Namun, sesuai dengan asas-asas hukum islam yang fleksibel. Praktis, dan tidak menyulitkan dalam batas jangkauan kemampuan                manusia sejalan dengan kemslhatan umum dan kemajuan zaman,  dan sesuai pula dengan rasa keadilan, maka ketentuan waktu shalat berdasarkan al-Qur’an  surat al-isra ayat 78 dan al-Baqoroh ayat 187 tidak berlaku untuk seluruh daerah bumi, melainkan hanya berlaku di zone bumi yang norrmal, yang perbedaan waktu siang dan malamnya relatif kecil, yakni di daerah-daerah khatulistiwa (ekuator) dan tropis (daerah khatulistiwa sampai garis pararel 450 dari garis lintang utara  dan selatan). Lebih dari tiga perlima bumi yang dihuni manusia termasuk di daerah yang normal, ialah seluruh afrika, timur tengah, india, pakistan, cina, asean, Australia, dan seluruh Amerika (kecualicanada dan sedikit daerah selatan dari Argentina-Chili), dan Oceania. Maka waktu shalat bagi masyarakat islam yang tinggal di daerah-daerah normal tersebut adalah waktu setempat (local time) berdasarkan waktu terbit dan tenggelam matahari di daerah-daerah yang bersangkutan yang perbedaan waktunya sekitar satu menit setiap jarak 15 mil.
                Adapun waktu shalat bagi masyarakat islam yang tinggal diluar daerah khatulistiwa dan tropis yakni di daerah-daerah diluar garis pararel 450 dari garis lintang utara dan selatan.
Karena itu bagi masyarakat islam yang tinggal misalnya di negeri belanda, inggris, dan negara-negara Skandiviana mengikuti waktu shalatnya dengan waktu bordeaux (perancis bagian selatan), yang terletak di garis pararel 450 dari garis lintang utara. Demikian pula bagi masyarakat islam yang tinggal di amerika utara mengikuti waktu shalat dengan waktu Halifax atau Portland (Canada)
                Adapun dalil syar’i yang memberikan dispensasi (hukum rukhsah, istilah fiqh) bagi masyarakat islam yang tinggal di daerah-daerah yang abnormal untuk mengikuti waktu shalat dari daerah normal yang terdekat, antara lain menurut surat Al-Baqarah ayat 286:
“Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Masail Fiqhiyyah. 1993:274-275)

Adapun waktu bagi masing-masing shalat yang 5 waktu tersebut (Fiqih Islam.2001:61-62) adalah sebagai berikut:
1)      Shalat Dzhur. Awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya selain dari bayang-bayang ketika matahari menonggak (tepat diatas ubun-ubun).
2)      Shalat asar. Waktunya dimulai dari habisnya waktu dzhur, bayang-bayang sesuatu lebih dari pada panjangnya selain dari bayang-bayang ketika matahari sedang menonggak, sampai terbenam matahari.
3)      Shalat maghrib. Waktunya dari terbenam matahari sampai terbenam syafaq (mega) merah.
4)      Shalat isya’. Waktunya mulai dari terbenamnya syafaq merah (sehabis waktu maghrib) sampai terbit fajar kedua.
5)      Shalat Shubuh. Waktunya mulai dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.


b.       Syarat wajib shalat 5 waktu
1)      Islam
2)      Suci dari haid (kotoran dan nifas)
3)      Berakal
4)      Baligh
5)      Telah sampai dakwah (perintah rasul kepadanya)
6)      Melihat atau mendengar
7)      Terjaga (tidak tidur dan tidak lupa)


c.       Syarat sah shalat
1)      Suci dari hadast besar dan hadast kecil
2)      Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
3)      Menutup aurat
4)      Mengetahui masuknya waktu shalat
5)      Menghadap ke kiblat (ka’bah)

d.      Rukun Shalat
1)      Niat
2)      Berdiri bagi yang mampu
3)      Takbiratul ihram
4)      Membaca surat Fatihah
5)      Ruku serta tuma’ninah
6)      I’tidal serta tuma’ninah
7)      Sujud dua kali dengan tuma’ninah
8)      Duduk diantara dua sujud dengan tuma’ninah
9)      Duduk akhir
10)   Membaca tasyahud akhir
11)   Membaca shalawat atas nabi Muhammad
12)   Memberi salam yang pertama (kanan)
13)   Menertibkan rukun

e.      Hal-hal yang membatalkan shalat
1)      Meninggalkan salah satu rukun
2)      Meninggalkan salah satu syarat
3)      Sengaja berbicara
4)      Banyak bergerak
5)      Makan dan minum

f.        Niat dalam shalat
Tidak sedikit ulama yang mengatakan secara jima’ tentang kewajiban niat dalah shalat. Mereka tidak membedakan antara shalat fardhu dengan shalat lainnya, bahkan niat di wajibkan dalam sujud tilawah dan sujud syukur karena kedua sujud tersebut merupakan suatu ibadah.
        Ada yang berpendapat bahwa shalat berbeda bentuknya dengan amalan biasa dan ibadah lain, lalu kenapa juga harus memakai niat?
        Jawaban dari pertanyaan ini adalah niat dalam shalat bukanlah untuk membedakan shalat dengan kebiasaan atau ibadah yang lain, namun untuk membedakan jenis shalat antara shalat fardhu dan shalat tidak fardhu.
Imam Syafi’i mengatakan bahwa Allah mewajibkan shalat, ada shalat fardhu dan shalat tidak fardhu, Allah Berfirman,
“dan padaa sebagian malam hari bersembahyang yahajudlah sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (al-israa’:79)
Niat berfungdi untuk membedakan jenis shalat dan tingkatan shalat tersebut, sehinga shalag sengan memakai niatlah yang diterima oleh Allah.

Random Template